BOGOR, CEKLISSATU - Elly Rachmat Yasin akhirnya memenuhi panggilan Bawaslu Kabupaten Bogor, terkait dugaan keterlibatan lima kepala desa (kades) dalam kampanye dirinya sebagai Caleg DPR RI Dapil Jawa Barat V, beberapa waktu di Kecamatan Cigudeg.

Dalam pemenuhan panggilan Bawaslu itu, menurut Ketua Bawaslu Kabupaten Bogor, Ridwan Arifin, Elly Rachmat Yasin mengakui adanya kegiatan kampanye tersebut. Namun, dirinya tidak mengetahui adanya kehadiran kelima kades dalam acara di salah satu Pondok Pesantren (Ponpes) itu.

"Kalau bu Elly mengakui adanya pertemuan itu, dia pada posisinya tidak mengundang (kades)," ungkap Ridwan Arifin, Kamis (11/1/2024).

Baca Juga : Hendak Tawuran di Seputaran Tol Jagorawi, 4 Remaja Diamankan Polisi

Dalam panggilan klarifikasi itu, Ridwan Arifin menjelaskan, pihaknya mengajukan 13 pertanyaan terkait kegiatan kampanye itu.

"Yang ditanyakan sama yang bersangkutan terkait dengan kronologis kejadian. Ini pengembangan dari kepala desa. Jadi mengkonfirmasi antara keterangan kepala desa sama bu Elly," ujarnya kepada wartawan, Kamis, 

Meski begitu, Ridwan Arifin belum mau memaparkan apa saja keterangan yang diberikan kepada Bawaslu Kabupaten Bogor secara detail.

“Yang jelas yang ditanyakan sama yang bersangkutan, bu Elly terkait dengan kronologis kejadian di Bogor Barat, apa saja A B C D nya, kita ga bisa diungkapkan. Namun yang pasti, Bu Elly Yasin mengakui adanya pertemuan yang melibatkan kepala desa,” bener Ridwan Arifin.

Lebih lanjut, Ridwan Arifin mengatakan, pihaknya tidak bisa menetapkan hasil pemeriksaan secara sepihak, namun harus melibatkan Gakkumdu yang terdiri dari unsur kepolisian dan kejaksaan Kab. Bogor.

“Posisinya ada 3 instansi di lihatlah nanti keputusannya. Kita bertiga kepolisian, kejaksaan, Bawaslu,’” tutupnya.