JAKARTA, CEKLISSATU – Buntut tidak mengembalikan Kartu Tanda Anggota (KTA) setelah menyatakan dukungan kepada Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai capres-cawapres di Pilpres 2024, Walikota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution resmi dikeluarkan dari DPC PDIP Kota Medan.

Pemecatan tersebut tertuang dalam surat resmi yang dikeluarkan DPC PDIP Kota Medan, pada 10 November 2023.

Bobby Nasution terbukti melanggar kode etik, karena tidak tegak lurus terhadap keputusan partai yang mengusung Ganjar Pranowo dan Mahfud MD sebagai capres-cawapres. 

Baca Juga : Tidak Tegak Lurus Instruksi Partai, Komarudin Watubun: Gibran Otomatis Tak Lagi di PDIP

Pemberhentian Bobby Nasution tersebut tertuang dalam surat yang dikeluarkan DPC PDIP Medan bernomor 217 /IN/DPC-29.B-26.B/XI/2023.

"DPC PDI Perjuangan Kota Medan menyatakan bahwa saudara Muhammad Bobby Afif Nasution telah terbukti melakukan tindakan pelanggaran kode etik dan disiplin anggota partai, dengan tidak mematuhi peraturan dan keputusan Partai karena mendukung pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden yang diusung oleh partai politik lain," sebagaimana tertuang dalam surat DPC PDIP Kota Medan, Selasa (14/11/2023).

"Sdr. Muhammad Bobby Afif Nasution tidak lagi memenuhi syarat sebagai anggota PDI Perjuangan," tulis surat itu.

Tidak hanya itu, juga disebutkan, DPP PDI Perjuangan telah memberikan tenggat waktu kepada Bobby Nasution untuk mengembalikan KTA. 

Tenggat waktu itu telah diberikan oleh Ketua Bidang Kehormatan Dewan Pimpinan Pusat PDIP Komarudin Watubun pada 6 November 2023 lalu. 

Bobby Nasution diberi waktu selama tiga hari untuk mengembalikan KTA.

"Hasil klarifikasi Sdr. Muhammad Bobby Afif Nasution selaku Wali Kota Medan kader PDI Perjuangan oleh Bidang Kehormatan Partai pada tanggal 6 November 2023 bahwa DPP Partai memberikan waktu tiga hari untuk mengundurkan diri dari keanggotaan PDI Perjuangan serta mengembalikan Kartu Tanda Anggota (KTA) PDI Perjuangan kepada DPC PDI Perjuangan Kota Medan," tulis surat itu.

Tetapi, sampai batas waktu yang ditentukan, Bobby Nasution tidak juga menyerahkan dan mengembalikan KTA PDIP, serta menyerahkan surat pengunduran diri kepada DPC PDIP Kota Medan

Bobby Nasution sebelumnya sudah merespons terkait KTA PDIP yang belum dikembalikannya. Bobby sebelumnya memastikan akan mengembalikan KTA ke DPC PDIP Medan.

Bobby menyatakan sudah berkomunikasi dengan Sekretaris DPC PDIP Medan, Robi Barus. Mereka akan mencari waktu yang tepat untuk pengembalian KTA PDIP.