LUMAJANG, CEKLISSATU - Seorang suami di Lumajang membacok selingkuhan istrinya hingga terluka parah. Pelaku berinisial KH (30) membacok CN (30) di Jalan Raya Selok Awar-awar Pasirian Lumajang.

KH membacok korban empat kali dengan senjata tajam hingga korban mengalami luka cukup parah di bagian tangan, punggung dan telapak kaki. Korban dibawa ke RSUD Pasirian untuk mendapatkan perawatan.

"Setelah mendapatkan laporan warga kami langsung menuju lokasi dan olah TKP lalu melakukan penyelidikan," ujar Kapolsek Pasirian AKBP Agus Sugiharto, Rabu 5 Oktober 2022.

Baca Juga : Sesosok Mayat dengan Luka di Kepala Ditemukan di Bawah Jembatan Tol Jagorawi

Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan saksi pelaku pembacokan mengarah kepada KH. Polisi kemudian berhasil meringkus pelaku di rumahnya. 

Dari pengakuan tersangka, pelaku membacok korban lantaran sakit hati istrinya diselingkuhi lebih dari satu bulan lalu.

“Saya sakit hati istri saya diselingkuhi oleh korban sejak lebih dari satu bulan. Korban saya bacok empat kali," ujarnya KH.

Untuk mempertangungjawabkan perbuatanya, pelaku dijerat dengan pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan.