BOGOR, CEKLISSATU - Pria berinisial J (26) tega menghabisi nyawa istrinya I (24) warga Desa Cintamanik, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Pembunuhan itu dipicu karena pelaku sakit hati sang istri kerap selingkuh. 

Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Siswo Tarigan menjelaskan, kasus pembunuhan tersebut berawal dari laporan masyarakat atas penemuan mayat di Saung atau gubuk SARTA di Kampung Tarikolot, Desa Cintamanik, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor, pada hari Minggu 17 Juli 2022.

“Berbekal informasi tersebut, unit Reskrim Polsek Cigudeg dan Satreskrim Polres Bogor melakukan olah TKP,” kata Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Siswo Tarigan di Polres Bogor, Rabu 20 Juli 2022.

Setelah dilakukan olah TKP dan penyelidikan lebih lanjut, kemudian polisi berhasil mengungkap identitas pelaku 

“Berdasarkan alat bukti dan barang bukti yang ada, kami melakukan penangkapan terhadap pelaku pada Selasa (19/7/2022) di daerah Kabupaten Brebes,” jelasnya.

“Dari pengakuan pelaku, memang benar telah menghilangkan nyawa korban inisial I(24). Yang mana pelaku dan korban ini adalah suami istri,” tambahnya.

Dengan modus operadi sakit hati dan tidak terima oleh perbuatan sang istri kemudian J memiliki niat menghilangkan nyawa I (sang istri).

“Dari keterangan pelaku, dia melakukan tindak pidana tersebut dikarenakan tersinggung dengan perkataan korban  kemudian juga diketahui beberapa berselingkuh dengan orang lain. Karena itu, muncul niatan pelaku menghilangkan nyawa korban,” bebernya.

Atas perbuatannya tersebut J di jerat Pasal 338 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan. Dengan pidana penjara paling lama 15 tahun.