BOGOR, CEKLISSATU - Unit Patroli Polsek Cibinong menangkap tiga pelajar yang hendak tawuran di wilayah Ciriung, Kabupaten Bogor. Dari para pelajar turut diamankan dua batang stik golf dan sebilah. 

Kapolsek Cibinong AKP Adhimas Sriyono Putra membenarkan penangkapan tiga pelajar di wilayah hukumnya itu. Penangkapan dilakukan pada Kamis 28 Juli 2022.

"Saat petugas berpatroli mendapati tiga pelajar ini hendak tawuran di wilayah Ciriung. Saat itu juga petugas langsung menangkap mereka," ujar Adhimas, Jumat 29 Juli 2022.

Ketiga siswa tersebut berinisial R, S, dan SR, yang merupakan pelajar kelas 9 SMP di wilayah Kota Depok. Dari hasil pemeriksaan, para pelajar tersebut membawa senjata tajam jenis pedang dan stik golf.

“Saat itu anggota kami curiga kepada para pelajar tersebut, dan setelah di lakukannya pemeriksaan ditemukan sebilah pedang panjang dan dua buah stik golf. Diduga para pelajar ini akan menggelar aksi tawuran,” kata Adhimas.

Setelah itu, unit patroli Polsek Cibinong segera membawa tiga orang pelajar tersebut ke Mako Polsek Cibinong untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan. 

“Para orang tua maupun pihak sekolah ketiga pelajar tersebut juga kita lakukan pemanggilan,” pungkasnya.