JAKARTA, CEKLISSATU - Seorang perwira tinggi (Pati) TNI Angkatan Udara (AU) telah melaporkan dugaan kasus pengancaman via pesan elektronik WhatsApp kepada Polda Metro Jaya.

Laporan tersebut tertuang dalam LP Nomor: LP/B/4966/X/2022/ SPKT/POLDA METRO JAYA atas nama pelapor OP yang bekerja di kesatuan TNI AU. Laporan itu terkait kejadian dugaan pengancaman melalui media elektronik pada Rabu 28 September 2022 kemarin.

"Iya benar, laporan tersebut," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, Kamis 29 September 2022.

Dalam laporan itu tertulis jika kasus dugaan pengancaman tersebut dialami OP ketika menerima beberapa pesan WhatsApp dari orang yang tidak dikenal. Dalam pesan WhatsApp terlapor memberikan ancaman akan mempublikasikan ke publik dan meminta transfer sejumlah uang.

Tak disebut siapa pihak terlapornya, namun OP merasa jika kejadian tersebut ini telah merugikannya. Selanjutnya mendatangi SPKT Polda Metro Jaya untuk membuat laporan pengaduan guna penyelidikan lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku.

Kasus ini pun tengah diselidiki Direktorat Reserse Kriminal Khusus dengan melampirkan barang bukti berupa print out percakapan whatsapp yang dimiliki pelapor.

Sementara untuk kasus ini pelapor menjerat terlapor dengan Pasal 29 Juncto Pasal 45B Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), dan Pasal 369 KUHP.