BOGOR, CEKLISSATU - Nasib naas menimpa seorang bocah laki-laki inisial SD (10) yang meninggal dunia lantaran tersengat listrik tiang Penerangan Jalan Umum (PJU) usai bermain bola di lapangan parkiran TPU Blender, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor pada Rabu, 13 Juli 2022.

Kapolsek Tanah Sareal, Kompol Surya membenarkan kejadian tersebut. Menurut Surya, korban SD saat itu sedang bermain bola di lapangan parkir mobil bersama para saksi yakni T, A, AR, dan F pada saat cuaca hujan.

Kemudian teman-teman korban lari untuk berteduh, dan korban pun menghampiri teman- temannya. Namun, teman-temannya sempat meneriaki korban untuk tidak melintas ke arah tiang PJU makam.

"Temannya sempat bilang jangan lewat situ ada tiang listrik dan korban memegang tiang tersebut karena korban merupakan pendatang, korban tidak menghiraukannya dan seketika itu juga korban kesetrum listrik," ucapnya.

Berdasarkan pengakuan saksi, kata Surya, korban sempat diselamatkan usai tersetrum, tetapi tidak tertolong dan meninggal dunia di tempat.

"Upaya kami langsung menghubungi pihak DLLAJ yang membawahi PJU untuk melakukan pengecekan ulang terhadap tiang-tiang PJU di TPU Blender yang ada arus listriknya," katanya.

Sementara itu, SD langsung dibawa kerumah duka yang berlokasi di wilayah Kelurahan Kebon Pedes, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor.