JAKARTA, CEKLISSATU - Seorang anggota Polda Metro Jaya tertembak rekannya sendiri di pos sekuriti sebuah bank di Cideng, Jakarta Pusat pada Rabu 3 Agustus. Akibat kejadian tersebut Bripda EP mengalami luka tembak.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan Peristiwa itu terjadi saat Brigadir AS sedang membersihkan senjata api miliknya dan tak sengaja meletus saat sedang dibersihkan hingga melukai rekannya, Bripda EP. 

"Memang terjadi perbuatan kelalaian atau kecerobohan yang dilakukan oleh anggota Polda Metro atas nama Brigadir AS," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan kepada wartawan, Kamis 4 Agustus 2022.

Zulpan mengatakan Bid Propam Polda Metro Jaya telah turun tangan untuk menyelidiki kelalaian yang diduga dilakukan oleh Brigadir AS.

Ia menegaskan jika Brigadir AS terbukti melakukan kelalaian maka akan diberikan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Pelaku yang melakukan kelalaian ini akan diambil tindakan oleh propam, diperiksa disiplin dan kode etik, nanti propam melihat apa ada unsur pidana atau disiplin," ujarnya.

Tembakan itu menyebabkan Bripda EP terluka dan harus mendapat perawatan medis di rumah sakit.