BOGOR, CEKLISSATU -- Sebanyak 9 remaja dan salah satunya masih dibawah umur diamankan di Mapolresta Bogor. Pasalnya, terindikasi sedang melakukan aktivitas prostitusi online


"Kita amankan 9 orang, dimana ada 4 pasang, dan ada indikasi terjadinya prostitusi online. Ada 1 orang yang masih dibawah usia 17 tahun,"ungkap Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Rizka Fadhila, Minggu 13 Agustus 2023

Ditempat kedua, petugas mendatangi sebuah wisma di wilayah kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor. Disana, petugas mendapati 20 pasangan yang bukan pasangan sah 

Baca Juga : Meriahkan HUT RI ke-78, Polres Tulang Bawang Gelar Berbagai Macam Lomba


"Kita temukan ada 20 pasang yang bukan pasangan suami istri, terkait dengan masalah itu, kita juga sudah berkoordinasi dengan Satpol PP, akan dilakukan  pembinaan," tandasnya


Kemudian, petugas mendatangai sebuah kos kosan si wilayah Katulampa, Bogor Timur Kota Bogor. Namun, petugas tidak mendapati adanya indikasi pelanggaran


"Kami berkomitmen, dari jajaran Polresta Bogor kota dan Satpol PP Kota Bogor untuk menekan maraknya prostitusi online maupun prostitusi biasa, menekan maraknya peredaran narkotika dan barang barang yang dilarang, kita selalu mengadakan kegiatan tersebut secara continue baik jajaran polres maupun polsek," jelas Kompol Rizka. 


Ia mengatakan, petugas menyasar sejumlah kos kosan yang diduga menjadi ladang Penyakit Masyarakat (Pekat).  Selain kos kosan, petugas juga mendatangi salah satu hotel melati yang berada di wilayah kecamatan Tanah Sareal Kota Bogor. 


"Kegiatan yang dilakukan malam ini adalah operasi gabungan dari Polresta Bogor kota bersama Satpol PP Kota Bogor, dalam rangka kita melaksanakan kegiatan operasi yustisi," ungkap dia.


"Sasarannya itu adalah melakukan pengecekan, pengawasan dan monitoring terhadap baik itu kos kosan, wisma, dan tempat tinggal yang digunakan untuk transit dimana sasarannya adalah pelanggaran prostitusi,"tegasnya.