BOGOR, CEKLISSATU - Remaja berkebutuhan khusus di Tanjungsari, Kabupaten Bogor mengalami nasib naas.

Remaja berkebutuhan khusus yang berinisial AP itu diduga menjadi korban pencabulan hingga hamil 5 bulan.

Perwakilan keluarga korban, Didi mengatakan, kasus ini bermula dari kecurigaan sang ibu melihat perubahan fisik pada anak semata wayangnya itu pada akhir Apil 2024.

Baca Juga : PC PMII Kota Bogor Kecewa Hasil Putusan Hakim Soal Terdakwa Kasus Pencabulan Santriwati di Kayumanis Divonis 8 Tahun

Keluarga memutuskan untuk memeriksa kondisi AP dengan alat tes kehamilan.

"Hasilnya membuat keluarga kaget, positif hamil," kata Didi dalam keterangannya, Selasa, 21 Mei 2024.

Merasa kurang yakin dengan hasil tersebut, keluarga membawa AP ke bidan terdekat dan dukun beranak.

Baca Juga : Miris, Siswi SD di Klapanunggal Diduga Dicabuli Oknum Guru

Hasilnya pun membuat keluarga sangat terpukul, karena AP dinyatakan sedang hamil 5 bulan.

Ibu korban sempat memutuskan memendam kasus ini, karena tidak kuat menahan malu dan akan menjadi aib.

"Tapi keluarga mencoba meyakinkan bahwa kasus ini harus diungkap," ungkap Didi.

Baca Juga : Nenek 90 Tahun di Nanggung Bogor Ditemukan Tewas, Polisi: Diduga Karena Sakit

Sehari-hari, AP memang kerap bermain di sekitar tempat tinggalnya. Sedangkan, sang ibu bekerja sebagai buruh serabutan di tetangga.

"Anaknya aktif suka main, mainnya di sekitar rumah.. Ibunya kerja serabutan kalau ayahnya tidak ada (pergi)," tuturnya.

Atas kejadian itu, besok, Rabu, 22 Mei 2024, keluarga AP berencana untuk melaporkannya ke Polres Bogor.

Baca Juga : Tega Cabuli Anak Tiri 3 Tahun, Pria di Caringin Ditangkap Polisi

Keluarga berharap agar kasus ini bisa terungkap dan terduga pelaku bisa segera ditangkap.

Didi mengatakan, keluarga bertekad, mengungkap kasus ini meski keluarga harus menanggung malu. 

"Karena kalau dibiarkan, berarti sama saja membiarkan pelaku kejahatan seksual itu berkeliaran bebas," tegasnya.

Baca Juga : Ini Kronologi Terdakwa Kasus Pencabulan Kabur dari Ruang Tahanan Pengadilan Negeri Magetan

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Teguh Kumara mengaku sudah mendapatkan informasi terkait kejadian tersebut.

Keluarga sudah diarahkan membuat laporan agar polisi bisa segera melakukan proses penyelidikan lebih lanjut.

"Belum buat laporan, jadi orang tuanya kami arahkan untuk buat laporan," ucap Teguh.