BOGOR, CEKLISSATU - Polisi membongkar modus pencurian mobil yang menyeret korbannya MH Nusa Anggara hingga luka berat di Tajur, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor. Para pelaku melancarkan aksinya berpura pura sebagai sales atau penjual mobik bekas yang sudah dipasang GPS untuk dicuri.

Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengatakan para tersangma masing-masing berinisial A, AR dan O sebagai eksekutor. Juga terdapat satu tersangka lainnya yang turut terlibat yakni inisial I sebagai sales jual beli mobil bekas.

"Tersangka total berjumlah 6 orang, yang sudah tertangkap 4 orang dan 2 DPO," kata Bismo di Polresta Bogor Kota, Kamis (16/5/2024).

Sebelum pencurian, diketahui korban bernama MH Nusa Anggara bertransaksi mobil dengan pelaku I sebesar Rp 100 juta. Rupanya, selama dua bulan mobil tersebut telah dipantau oleh para tersangka inidengan memasang GPS di mobil tersebut.

Baca Juga : UMKM Naik Kelas Untuk Indonesia Emas, 135 Pelaku Kota Bogor Dapat Pendampingan

"Niat yang yang dilakukan oleh para pelaku ini sudah terencana dan sudah matang, diantaranya dengan memasang GPS dan juga membuat kunci duplikat. Selama dua bulan pemantauan, para tersangka merencanakan mencuri mobil ini," terangnya.

Hingga akhirnya, para pelaku beraksi ketika mobil dipakai korban di wilayah Tajur, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor pada Senin 22 April 2024. Dalam aksi itu, korban berusaha mempertahankan mobilnya yang dicuri tetapi diseret oleh para pelaku dan terbentur tiang listrik atau tembok.

"Pelaku ini tergolong sadis, diantara para pelaku ini, AR merupakan residivis 363 di Lampung tahun 2022 dan ketika kita tangkap di Tangerang dia habis mencuri motor. Jug ketika kita amankan di Tangerang kedapatan senpi rakitan," tuturnya.

Adapun pasal yang disangkakan yakni Pasal 365 KUHP ancaman 12 tahun penjara atas korban luka berat dan juga kepemilikan senjata api UU No 12 tahun 1951 ancaman 20 tahun penjara. Atas kejadian ini, masyarakat diimbau untuk selalu berhati-hati dalam melakukan atau bertransaksi kendaraan bekas.

"Pesan Kamtibmas, hati-hati dalam bertransaksi mobil, kita harus yakinkan beli mobil second harus ditempat terpercaya  Pengalaman dari kasus ini ternyata beli mobil second itu ternyata dipasangi GPS dan dicuri kembali pelaku dengan sadis," tandasnya.