BOGOR, CEKLISSATU - Aksi dugaan pencabulan oleh oknum guru terhadap siswi SD terjadi di wilayah Klapanunggal, Kabupaten Bogor. Polisi tengah melakukan penyelidikan terkait kasus ini.

Paman korban berinisial A, mengatakan pihak keluarga baru mengetahui dugaan aksi pencabulan terhadap korban pada Minggu 28 Januari 2024. Berdasarkan pengakuan dari korban, dugaan pencabulan oleh oknum gutu terjadi di sekolah.

"Pengakuan si anak dipegang, dicium, diraba-raba pada bagian kemaluan di jam belajar," ujar A kepada wartawan, Rabu (31/1/2024).

Baca Juga : KPU Umumkan 12 Nama Panelis Debat Kelima Pilpres 2024

Usai mendapat pengakuan itu korban sudah tidak lagi masuk sekolah. Orang tua tidak memperbolehkan anak sekolah karena masih merasa khawatir.

"Sudah gak diperbolehkan sama orang tuanya untuk sekolah lagi, semenjak Minggu kemarin," jelasnya.

Atas dugaan perbuatan cabul itu, oknum guru telah dilaporkan oleh keluarga ke Unit PPA Polres Bogor.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara mengatakan pihaknya sudah menerima laporan dugaan tindak pencabulan oleh oknum guru.

"Udah kita terima (laporannya), sekarang dalam lidik, tadi juga orang tuanya sudah dikasih surat rekomendasi atau rujukan untuk pemeriksaan visum, tapi berhubung tadi udah kesorean jadi mereka besok baru mau ke rumah sakit," ucap Teguh.

Selanjutnya, polisi akan berencana memanggil korban didampingi oleh orangtuanya untuk memberikan keterangan. Polisi masih belum bisa memastikan tindakan dugaan pencabulan yang diterima korban.

"Jadi paling juga pengambilan keterangan dulu si anak didampingi orang tua besok. Kalau yang ini (perbuatan) masih secara umum, pencabulan. Tapi bahannya masih belum bisa kita pastikan, karena si anak belum ngasih keterangan," tandasnya.