Jakarta, ceklissatu.com – Mendekati  Hari Raya Idul Fitri 2024, terdapat tren kenaikan pengajuan klaim Jaminan Hari Tua (JHT) di BPJS Ketenagakerjaan. Para pekerja yang sudah memenuhi syarat untuk melakukan pencairan JHT berbondong-bondong mengajukan secara daring melalui website lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id atau aplikasi JMO untuk saldo di bawah 10 juta.

“Adanya tren kenaikan ini memang wajar terjadi setiap mendekati hari raya baik idul fitri, natal, tahun baru dan lain-lain. Karena itu, BPJS Ketenagakerjaan sudah melakukan mitigasi risiko agar pencairan klaim bisa selesai dalam maksimal 5 hari kerja, sesuai standar layanan kami.” Ucap Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Plaza BPJamsostek, Suhuri.

Selama bulan Ramadhan, BPJS Ketenagakerjaan mempercepat jam layanan menjadi mulai dari pukul 08.00 hingga selesai pukul 14.30. Namun demikian, hal ini tidak serta merta memperlambat proses klaim peserta. Demi memastikan klaim terbayar dengan cepat dan tepat, seluruh cabang BPJS Ketenagakerjaan membentuk tim task force untuk percepatan penyelesaian klaim JHT menjelang Idul Fitri 2024.

Berkat strategi mitigasi risiko membludaknya klaim ini, peserta yang mengajukan klaim  dapat dimajukan jadwal wawancaranya sehingga saldo JHT cair sebelum lebaran. 

Hingga 5 April 2024, Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Plaza BPJamsostek terhitung telah mencairkan sebanyak 394 klaim JHT dengan total nominal saldo Rp 14.384.182.900.

“Kami terus berupaya memberikan layanan yang mudah dan cepat bagi peserta, bahkan di saat adanya lonjakan klaim sekalipun. Tidak perlu lagi datang ke kantor cabang, tenaga kerja bisa mengajukan klaim dalam hitungan menit secara daring dan tinggal menunggu jadwal wawancara.” Tambah Suhuri.