BOGOR, CEKLISSATU - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor tidak bisa memberikan sanksi yang tegas terhadap perusahaan yang diduga melakukan pencemaran di Sungai Cileungsi.

Sungai yang digunakan masyarakat untuk kebutuhan sehari-hari itu kondisinya mengkhawatirkan. Menghitam hingga berbau akibat pencemaran dan juga musim kemarau.

Menurut Bupati Bogor, Iwan Setiawan, penyelesaian persoalan pencemaran Sungai Cileungsi harus dilakukan secara kolaboratif. 

Baca Juga : Pemkab Bentuk Posko Pemantauan Sungai Cileungsi Usai Ditantang Masyarakat 

"Harus sama-sama, dan sungai itu kan domainnya ada di BBWS (Balai Besar Wilayah Sungai). Sehingga kami minta bantuan juga untuk berkolaborasi," kata Iwan di sela penanaman pohon bersama KLHK di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Tegar Beriman, Cibinong, Selasa 26 September 2023.

Sehingga kata dia, jika ditanya apa yang harus dilakukan Pemkab Bogor maka pihak lain khususnya BBWS juga memiliki kewajiban untuk membenahi hal tersebut.

Iwan mencontohkan, pada saat pengusaha akan membangun perusahaan, para pengusaha diatur oleh BBWS untuk tidak membangun dalam radius 15 meter dari badan sungai.

"Sekarang kalau harus menutup perusahaan, kami khawatir akan ada PHK massal. Kami tidak mau hal itu terjadi. Dan membuat kami terkesan tidak ramah terhadap investor, jelas Iwan.