BOGOR, CEKLISSATU - Mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam Majelis Penyelamat Organisasi (HMI MPO) Cabang Bogor bersama Komunitas Mahasiswa Universitas Terbuka (UT) Bogor menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Wali Kota Bogor pada Rabu, 27 Desember 2023.


Dalam aksi yang sempat diwarnai kerusuhan, antara mahasiswa dengan pihak kepolisian, menuntut beberapa hal tentang persoalan yang terjadi di Kota Bogor mulai dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI di tahun 2021-2022 sampai meminta evaluasi kinerja Perusahaan Daerah (Perumda) yang dinilai tidak becus bekerja sehingga PAD tidak dapat dimaksimalkan.


Koordinator Aksi sekaligus Presiden Mahasiswa (Presma) UT Bogor, Ravy Billy Pratama mengatakan bahwa aksi ini sebagai evaluasi untuk Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor agar segera menuntaskan beberapa PR dari tahun 2021-2022 tentang kelebihan pembayaran berdasarkan temuan BPK yang diduga tidak ada upaya untuk menuntaskan persoalan tersebut.

Baca Juga : Lagi, Bawaslu Kota Bogor Temukan Caleg DPR RI Diduga Bagikan Uang Tunai Saat Kampanye


Diantaranya, masih kata Ravy, kekurangan volume fisik pada empat paket pekerjaan belanja modal gedung dan bangunan di empat OPD sebesar Rp1,3 miliar meliputi revitalisasi gedung perpustakaan atau arsip senilai Rp606 juta, pembangunan masjid agung pada Dinas PUPR senilai Rp152 juta, pembangunan unit sekolah baru satu atap pada Disdik senilai Rp 175 juta, pembangunan Alun-alun Kota Bogor pada Disperumkim senilai Rp416 juta, kemudian kekurangan volume dan ketidaksesuaian spesifikasi fisik pada 9 paket pekerjaan belanja modal jalan dan irigasi di dua OPD sebesar Rp1,2 miliar 


"Ada beberapa hal lagi yang harus dibereskan Pemkot Bogor, tidak hanya masalah itu, keuangan Kota Bogor saat ini mengalami defisit senilia Rp147 miliar sehingga tentu mengakibatkan pergeseran anggaran APBD 2023. Belum lagi PR pemkot mengenai dana pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp31,9 miliar yang seharusnya mulai dicicil pembayarannya senilai Rp6,4 miliar di tahun 2023 selama 8 tahun," ucapnya.


Ravy menyebut bahwa bagaimana cara pemkot membayar sedangkan kondisi saat ini di pemkot sedang mengalami defisit, bahkan yang terjadi ditubuh pemkot bukan hanya meresahkan warga sipil, kemudian merasuki pada tambahan penghasilan pegawai atau TPP yang wacananya akan dibayarkan di tahun 2024.


"Kota Bogor sebagai Kota Jasa yang target Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2023 sebesar Rp1 triliun lebih masih tanda tanya, melihat kondisi pengelolaan perusahaan daerah yang masih buruk sehingga HMI MPO Cabang Bogor merasa skepsis kalau Bima Arya selaku Wali Kota Bogor mampu menyelesaikan seluruh permasalahan yang ada di Kota Bogor," tegasnya.


Segala permasalahan tersebut, lanjut Ravy, seharusnya mejadi pintu masuk aparat penegak hukum baik kepolisian maupun kejaksaan Kota Bogor untuk memulai penyelidikan terhadap seluruh masalah tersebut.


Maka dari itu, masih kata Ravy, seluruh mahasiswa HMI MPO Cabang Bogor bersama Komunitas Mahasiswa UT Bogor menuntut dan mendesak diantaranya mendesak aparat penegak hukum untuk periksa dan tangkap oknum yang diduga mendapatkan aliran dana dari mega proyek yang ada di Kota Bogor.


"Menuntut Pemkot Bogor agar melunasi seluruh utang PEN yang sampai hari ini belum dibayarkan, mendesak aparatur penegak hukum untuk memeriksa seluruh kontraktor dan PPK yang sampai saat ini belum mengembalikan kelebihan pembayaran dari tahun 2021-2022 berdasakan LHP BPK RI," ungkapnya.


"Mendesak Pemkot Bogor untuk mengevaluasi seluruh perumda yang tidak becus bekerja sehingga PAD tidak dapat dimaksimalkan. Mendesak pemkot untuk lebih memperhatikan ASN agar dapat bekerja maksimal melayani masyarakat. Terakhir mendesak wali kota Bogor untuk mundur jika tidak mampu menyelesaikan segala persoalan yang ada di tubuh pemkot," tambahnya.