BOGOR, CEKLISSATU - Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menjabat sebagai lurah di Kota Bogor diduga terlibat kampanye politik yang dilakukan salah satu Calon Anggota Legislatif (Caleg) DPR RI dengan dalih untuk santunan anak yatim.
Hal itu diungkapkan Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi pada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bogor, Supriantona Siburian bahwa saat melakukan penelusuran awal terhadap laporan adanya dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan caleg DPR RI, pihaknya menemukan ada seorang lurah yang diduga ikut terlibat.
"Diduga lurah juga ikutan. Jadi lurah ini yang awalnya menerima uang tunai untuk santunan anak yatim dari caleg tersebut," ucapnya kepada Ceklissatu.com pada Rabu, 27 Desember 2023.
Baca Juga : Pemilu 2024, KPU Kabupaten Bogor Siap Layani ODGJ untuk Nyoblos di TPS
Sebelumnya, Anto sapaan akrabnya menyebut bahwa dugaan pelanggaran yang dilakukan caleg DPR RI Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Barat III (Kota Bogor-Kabupaten Cianjur) itu berlangsung di wilayah Kota Bogor, tepatnya Kecamatan Bogor Barat.
Caleg tersebut, masih kata Anto, kedapatan membagikan uang tunai sebesar Rp20 ribu dalam amplop yang diperuntukan santunan anak yatim.
"Jumlah amplop yang kita temukan sebagai barang bukti sekitar 10 amplop berisi uang Rp20 ribu, termasuk ada satu sticker/kartu nama caleg yang bermuatan kampanye," jelasnya.
Langkah selanjutnya, sambung Anto, temuan tersebut tengah diproses Bawaslu Kota Bogor. "Temuan ini sudah di register dan prosesnya lagi berjalan juga," katanya.
Comment