JAKARTA, CEKLISSATU – Ketua KPK Firli Bahuri serta empat pimpinan KPK lainnya akan diperiksa oleh Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Jumat (27/10/2023).

Pemeriksaan tersebut terkait dugaan pemerasan yang dilakukan oknum pimpinan KPK kepada mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Tidak hanya Firli Bahuri, empat pimpinan KPK lainnya juga akan diperiksa. Yaitu Alexander Marwata, Nawawi Pomolango, Johanis Tanak dan Nurul Ghufron.

"Rencananya pemeriksaan semua pimpinan KPK, termasuk pak Firli Bahuri dijadwalkan hari ini, pagi sampai sore," ungkap Anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris kepada wartawan, Jumat (27/10/2023).

Baca Juga : Penyidik Geledah Rumah Firli Bahuri di Jakarta Selatan

Dewas KPK juga sudah mengklarifikasi kepada saksi lainnya. Bahkan Dewas juga sudah mengklarifikasi SYL pada Kamis (26/10/2023).

Pengusutan dugaan pelanggaran kode etik ini juga sejalan dengan proses penyidikan yang dilakukan Polda Metro Jaya.

Sebelumnya, polisi telah menggeledah dua rumah milik Firli Bahuri yang berlokasi di Jalan Kertanegara Nomor 46, Jakarta Selatan dan di Villa Galaxy, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Firli Bahuri juga telah diperiksa aparat kepolisian selama kurang lebih 10 jam.

Firli mengklaim, tidak ada perlakuan khusus saat dirinya diperiksa penyidik Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Mentan SYL, pada Selasa (24/10).

"Memberikan keterangan kepada penyidik adalah bentuk Esprit de Corps dalam perang badar pemberantasan korupsi bersama Polri," ungkap Firli, beberapa waktu lalu.

"Saya sangat menaruh respect atas kerja penyidik. Mereka para penyidik hebat yang dimiliki Polri. Selama pemeriksaan saya juga diberi kesempatan beribadah dan menjadi imam solat," tambahnya.

Firli mengatakan, kehadirannya di Bareskrim akan menjadi catatan sejarah tentang kolaborasi KPK dan Polri untuk memberantas praktik-praktik korupsi.

Firli mengaku tak ada drama atas pemeriksaannya tersebut, jika pun ada itu hanya bagian dari dinamika penyesuaian proses dan prosedur.