BOGOR, CEKLISSATU - Sidang putusan terdakwa ASR (17) alias Tukul pelaku utama pembacokan Arya Saputra hingga meninggal dunia, dinyatakan tertunda sampai Senin, 12 Juni 2023. 

Hal itu diungkapkan Ayah Tiri almarhum Arya Saputra, Rojai bahwa menurut keterangan Pengadilan Negeri (PN) Bogor sidang putusan ditunda lantaran ketua hakim tidak ada ditempat.

"Sidang ditunda karena ketua hakimnya tidak ada, jadi belum ada keputusan. Katanya ketua hakim tidak ada karena sedang ada undangan keluar," ucapnya kepada awka media pada Jumat, 9 Juni 2023.

Baca Juga : Bule Bakal Awasi Proyek IKN, Luhut: Sudah Dapat Izin Presiden

Ditundanya sidang putusan tersebut, Rojai mengaku dirinya bersama keluarga merasa sangat kecewa, sebab pihaknya sudah menunggu dari pagi hingga sore.

"Saya dan keluarga sangat kecewa karena sidangnya ditunda, kami sudah menunggu dari pagi sampai sore, tetapi tidak ada hasil," tegasnya.

Sebelumnya, sidang putusan terdakwa ASR alias Tukul diagendakan akan berlangsung pukul 10.00 WIB pada Jumat, 9 Juni 2023, namun sampai pukul 14.51 WIB sidang putusan tersebut masih belum berlangsung bahkan tertunda.