BOGOR, CEKLISSATU - Rumah kontrakan di wilayah Gunung Putri, Kabupaten Bogor digrebek polisi. Ditemukan 11 motor yang diduga hasil curian.

"Ada 11 motor yang berhasil kami amankan," kata Kapolsek Gunung Putri Kompol Bayu Tri Nugraha dalam keterangannya, Senin (18/9/2023).

Adapun penggrebekan itu dilakukan petugas pada Minggu 17 September 2023 malam. Awalnya, polisi yang mendapatkan informasi langsung melakukan pengintaian terhadap rumah kontrakan tersebut.

Baca Juga : Curi Motor di Masjid Pelaku Ranmor Dihajar Massa

"Dan berhasil diamankan satu orang yang diduga sebelumnya terlibat dengan aksi ini," tegasnya.

Belum diketahui pasti peran dari orang yang diamnkan tersebut karena masih menjalani pemeriksaan. Saat ini, polisi juga masih melakukan pengembangan untuk memburu pelaku lainnya.

"Pelaku lainnya masih dilakukan pengembangan dan pengejaran," tutup Bayu.