BOGOR, CEKLISSATU - Rencana penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan wisata Puncak yang rencananya dilaksanakan hari ini, harus ditunda.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Bogor, Cecep Imam Nagarasid mengatakan bahwa penundaan dilakukan menunggu instruksi lanjutan dari Bupati Bogor, Iwan Setiawan selaku pimpinan daerah.

"Iya perintah pimpinan harus ditunda dulu, Muspida akan rapat lagi. Karena ada hal yang dimana tadinya tidak terdeteksi. Ada bangunan yang memiliki bukti kepemilikan tanah," ujar Cecep kepada wartawan, Senin 9 Oktober 2023.

Baca Juga : Pohon yang Ditanam di Eks Lahan PKL Stadion Pakansari Diberi Barcode, untuk Apa?

Menurutnya, perintah penundaan tersebut untuk menyempurnakan data penertiban, terutama terkait bukti kepemilikan tanah pada bangunan di kawasan wisata tersebut.

Kendati demikian, dia menegaskan bahwa Satpol PP Kabupaten Bogor bersama TNI-POLRI dan dinas terkait sudah siap untuk melakukan pembongkaran.

"Kami sudah siap tingal jalan saja, tapi kan ini ada surat dari pedagang minta di tunda, dan araha pimpinan juga jelas minta dirapatkan kembali agar tidak gegabah," tegasnya.