BOGOR, CEKLISSATU - Nasib pilu dialami oleh seoranv balita di warga Cisarua, Kabupaten Bogor. Balita berusia tiga tahun meninggal dunia usai disengat tawon.

Kapolsek Cisarua AKP Eddy Santosa mengatakan persitiwa itu terjadi pada Selasa 16 Januari 2024. Berdasarkan informasi yang diterimanya, ketika itu korban sedang bermain di bawah pohon.

"Lagi main gak tau di atasnya ada sarang tawon. Kan ada yang tahu ada yang engga masyarakat, bahaya atau engga. Namanya main, tinggi juga itu sarang tawonnya. Gak tau dia menganggu atau bagaimana," ujar Eddy dikonfirmasi Kamis (18/1/2024).

Baca Juga : Pajak Hiburan Bakal Dinaikkan 40 Persen, Ini Jenis Hiburan yang Bakal Terimbas

Kata Eddy, pihaknya tidak mengetahui pasti jenis tawon yang menyengat korban. Usai disengat, nyawa korban tidak tertolong hingga akhirnya meninggal dunia pada Rabu 17 Januari 2024.

"Mungkin lagi lewat ada tawon ngejar pasti kita lari lah, pulang karena mungkin itu beracun jadi gak ketolong itu di RS- nya," ungkapnya.

Jenazah korban pun sudah dimakamkan oleh pihak keluarga. Sedangkan, untuk sarang tawon sudah dimusnahkan oleh Damkar beserta pemerintah desa.

"Himbauan aja harus hati-hati, kalau mengetahui sarang tawon yang jenis membahayakan segera sampaikan kepada Pemdes biar disalurkan kepada ahlinya biar tidak memakan korban lagi," tandasnya.