BOGOR, CEKLISSATU - Banyaknya masyarakat yang belum memahami proses pengajuan sarana prasarana di wilayah menjadi perhatian bagi Anggota DPRD Kota Bogor, Mardiyanto.  

Anggota dewan dari fraksi PKS itu menemukan bahwa masih ada masyarakat yang belum mengerti bagaimana melakukan pengajuan sapras seperti di Jalan Gedong Tujuh RT 04 RW 01, Kelurahan Lawanggintung, Kecamatan Bogor Selatan.

Di wilayah ini sudah lebih dari 10 tahun tidak ada pengajuan infrastruktur terutama Penerangan Jalan Umum (PJU). Untuk itu, warga setempat meminta arahan kepada anggota DPRD Kota Bogor agar dapat menagajukan PJU diwilayahnya.

Baca Juga : KPU Kota Bogor Coret 71 Nama Bacaleg DPRD di Pemilu 2024

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu langsung mengunjungi Jalan Gedong Tujuh untuk mengetahui permaslahan yang disampaikan masyarakat.

Dalam kesempatan itu Mardiyanto melihat beberapa PJU di lokasi tersebut masih menggunakan model mercury yang terakhir dipasang pada 10 tahun lalu.

Menurutnya, diperlukan konversi PJU lama ke PJU baru (LED) sekaligus penambahan titik PJU. "Banyak PJU yang mati karena masih memakai model mecury, sehingga banyak PJU yang padam. Hal itu mengakibatkan terjadinya pencurian di rumah warga," ucapnya pada Rabu, 23 Agustus 2023.

Dengan demikian, dirinya mendorong masyarakat untuk melakukan pengajuan terkait sarana prasaran di wilayah kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor.

Sebab, dirinya melihat masih banyak masyarakat yang belum memahami bagaimana jalur pengajuan sarana prasarana tersebut.

"Sangat disayangkan, masih ada masyarakat yang belum memahami bagaimana jalur pengajuan terkait sarana dan prasarana di wilayahnya," ungkapnya.

Mardiyanto mengatakan bahwa masyarakat harus mengetahui dalam pengajuan sarana prasarana akses yang dapat masyarakat gunakan yakni pengajuan melalui Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) dan melalui aspirasi anggota DPRD di dapilnya atau mengajukan langsung ke dinas terkait.

"Meskipun seringkali belum terealisasikan, namun ini menjadi hal yang lain. Paling tidak, masyarakat harus memahami bahwa ada satu atau dua akses yang bisa mereka gunakan," ujarnya.

Masdiyanto berharap, seluruh stakeholder dapat berpartisipasi aktif dalam pembangunan di wilayah. "Seluruh stakeholder berpartisipasi aktif dalam melaksanakan pembangunan di wilayahnya, mulai dari pengajuan, perencanaan, pelaksanaan hingga merawat dan menjaga aset-aset sarana prasarana fasilitas umum," katanya.