JAKARTA, CEKLISSATUTenda yang didirikan para pengungsi di depan kantor Komisariat Tinggi PBB Urusan Pengungsi (UNHCR), Jalan Setiabudi Jakarta Selatan, dibongkar. Alhasil, belasan Warga Negara Asing (WNA) yang bermukim di tenda tersebut diangkut petugas imigrasi.

Para WNA pencari suaka tersebut diangkut memakai bus kecil bertuliskan Mobil Deteni Direktorat Jenderal Imigrasi.

Diketahui, ada 15 pengungsi yang dibawa petugas. Di antaranya, 13 merupakan orang dewasa, serta dua orang adalah anak-anak.

Tetapi, tidak semua pengungsi yang bermukim di tenda depan kantor UNHCR tersebut diangkut petugas

Baca Juga : Polri dan Imigrasi Tangkap WN Jepang DPO Kasus Penipuan, Ini Kronologinya

Ada sebagian pengungsi yang tidak dibawa, karena beralasan hendak mengurus surat di UNHCR.

Sementara itu, Camat Setiabudi, Iswahyudi menyebutkan, 15 WNA yang diangkut petugas imigrasi akan dibawa ke Rumah Detensi Imigrasi Jakarta di wilayah Jakarta Barat.

Iswahyudi melanjutkan, 15 WNA tersebut akan ditempatkan di rumah detensi agar mendapatkan penghidupan yang lebih layak. 

“Kami memanusiakan manusia, dalam arti Pemprov DKI memperhatikan saudara-saudara kita. Semua WNA yang diangkut dibawa ke Rumah Detensi Imigrasi Jakarta,” ungkapnya kepada wartawan. 

Baca Juga : Penyalahgunaan Izin, Dua WNA India Dideportasi Imigrasi Jakbar

Kemudian Iswahyudi mengatakan, tenda yang didirikan pengungsi di pinggir jalan ini berbahaya tidak hanya bagi para WNA, tetapi juga pengguna jalan raya. 

"Jumlahnya sudah cukup banyak, kemudian mereka tinggal sudah cukup lama, akhirnya membuat kumuh. Berbahaya untuk diri mereka sendiri, berbahaya juga untuk pengguna lalu lintas,” pungkasnya.