CIANJUR, CEKLISSATU - AB (70) warga Kecamatan Cibeber, Cianjur, Jawa Barat tega menghamili anak tirinya RA (18) hingga melahirkan. Selama hamil, korban selalu mendapat ancaman dari pelaku untuk tidak membuka suara atas perlakuan bejad tersangka. Kasus ini terbongkar setelah A (43) ayah kandung korban mendapat pengakuan dari anak kandungnya usai melahirkan.

“Saya tanya ke anak saya siapa bapaknya? Anak saya masih diam karena mungkin takut namun setelah saya ajak obrol pelan-pelan, baru dia mengakui  AB (70) yang menghamilinya,” ujar  A (43) ayah kandung korban.

Baca Juga : Percepat Perlindungan Pekerja Informal, BPJS Ketenagakerjaan Gandeng BPRS Botani Bina Rahmah

A (43) melanjutkan, dirinya kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolsek Cibeber dengan membawa barang bukti rekaman  saat korban menceritakan kronologi peristiwa yang menimpanya. Anak kandungnya kerap kali mendapat ancaman dari pelaku dan beberapa kali pelaku mengancam akan memenjarakan korban dan ibu kandungnya.

“Saya lapor ke Polsek Cibeber dengan membawa Voicenote rekaman suara anak saya , dia ceritakan kronologisnya sampai ada ancaman juga dari pelaku ke korban,” sambungnya.

Dari keterangan A (43) ayah kandung korban, dirinya sudah berpisah dengan ibu korban sejak 14 tahun silam dan korban selama ini tinggal berdua dengan pelaku, sementara ibu korban bekerja di Jakarta.

Sementara itu, Kapolsek Cibeber Kompol Aca Nana Suryadi melalui sambungan telepon, Jumat, 10 Februari 2023, membenarkan kasus tersebut yang saat ini masih dalam penyelidikan.

“Benar kita saat ini masih proses penyelidikan ya nanti sore saya kekantor  sekarang masih ada giat di Polres, nanti saya kabari lagi perkembangan selanjutnya,” singkatnya.