CIANJUR,CEKLISSATU -  Sebanyak 593 surat Akta Kematian untuk korban gempa Cianjur,Jawa Barat diterbitkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Cianjur. Surat tersebut, berdasarkan adanya ajuan dari setiap instansi melalui Kemensos RI. 

Menurut Kepala Disdukcapil Cianjur Munajat,  dari data BNPB korban yang meninggal akibat gempa berjumlah 602 orang. Namun, setelah adanya pengecekan data melalui sistem terdapat 593 ahli waris.

Baca Juga : Hadiri HUT ke-104 Damkar, Plt Bupati Bogor Beri Wejangan Ini

"Surat Akta Kematian ini syarat untuk dapat uang kerahiman korban gempa. Kalau dari data BNPB korban yang meninggal ada 602 namun setelah kita cek ke sistem dan dipadukan dengan Pemdes jumlah ahli waris dari 602 menjadi 593 orang," ujarnya.

Masih kata Munajat, untuk korban gempa yang meninggal dan belum mendapatkan Surat Akta Kematian berasal dari Bandung, Purwakarta dan Jakarta Selatan yang saat itu sedang berada di Cianjur.


“Masih ada sisa ya dari luar Cianjur. Namun kita tidak bisa keluarkan surat Akta Kematian karena harus menunggu kabar lanjutan dari daerah masing-masing," tutupnya.