BOGOR, CEKLISSATU - Polsek Parung berhasil mengungkap kasus perampokan dan penyekapan karyawan perusahaan ekspedisi Ninja Express di wilayah Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor pada 10 April 2023 lalu. 

Lima pelaku ditangkap di lokasi berbeda setelah hampir dua bulan diburu polisi. Kelima pelaku tersebut yakni MK (26), ZA (26) RA (30), U (45), dan H (28).

"Kelima pelaku ditangkap di Bogor, Tangerang dan Jakarta," kata Kapolsek Parung Kompol Sukarso, Jumat 2 Juni 2023. 

Saat ini, kata Sukarso, seluruh tersangka sudah ditahan dan masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Mapolsek Parung. 

Sukarso menerangkan, kelima pelaku dalam aksinya membawa senjata api dan celurit serta golok masuk ke gudang penyortiran barang. Kawanan perampok ini sempat melukai seorang karyawan bernama Supriatna. 

"Para pelaku kemudian mengikat para karyawan gudang dengan menggunakan lakban," ujarnya. 

Selanjutnya, kawanan perampok tersebut melarikan diri usai berhasil menggasak uang tunai berjumlah Rp 222 juta dan tiga buah handphone. 

"Kawanan perampok ini sempat menyekap para karyawan yang sedang bekerja lembur," pungkasnya.