TULANG BAWANG, CEKLISSATU-Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Menggala Kanwil Kemenkumham Lampung melaksanakan razia atau penggeledahan rutin pada Blok dan Kamar Hunian Warga Binaan Pemasyarakatan  (WBP), Rabu (22/05).


Kegiatan rutin ini dilaksanakan oleh Staf KPR beserta Regu Pengamanan yang sedang melaksanakan piket pada hari Rabu tertanggal 22-05-2024 hari ini.


Kepala pengamanan rutan kelas II B Menggala (KPR) Teguh menjelaskan, razia atau penggeledahan rutin ini dilakukan dalam rangka untuk menjaga keamanan dan ketertiban, serta bagian dari upaya pencegahan, pemberantasan/ penyalahgunaan dan peredaran narkotika (P4GN) di area Rutan.

Baca Juga : Sopir Truk Sampah di Kota Bogor Mogok Kerja, 500 Ton Sampah Tak Terangkut


Lebih lanjut menurutnya, dari kegiatan tersebut tidak ditemukan Handphone maupun Narkoba, akan tetapi ditemukan barang yang semestinya tidak diperbolehkan untuk ada di kamar hunian. Diantaranya seperti sendok stainlees, Gunting Kuku, Botol Parfum, Kartu Gaple, Korek Gas dan barang terlarang lainnya.