JAKARTA, CEKLISSATU - Ketua Fraksi PAN DPR RI, Saleh Partaonan Daulay mengatakan kenaikan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang mencapai Rp 30 juta dinilai memberatkan masyarakat.

Untuk itu, dua mendesak Kementerian Agama (Kemenag) mempertimbangkan kembali usulan kenaikan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2023.

"Usulan kenaikan terlalu tinggi, pasti memberatkan," kata Saleh Partaonan Daulay dalam siaran pers, Senin 23 Januari 2023.

BPIH yang diusulkan Kemenag sebesar Rp 98.893.909 atau naik Rp 514.888,02. Sementara itu, Bipih yang dibebankan kepada jemaah untuk tahun ini mencapai Rp 69.193.733 atau naik Rp 30 juta per jemaah dari Rp 39,8 juta di tahun 2022.

Jumlah biaya yang dibebankan kepada calon jemaah itu mencapai 70 persen dari total BPIH. Sedangkan 30 persen lainnya dari nilai manfaat pengelolaan dana haji sebesar Rp 29.700.175.

Kemenag harus menghitung lagi secara rinci struktur cost BPIH. Penghematan bisa dilakukan di setiap rincian struktur cost tersebut," kata dia. 

Menurut Saleh, BPIH Indonesia mestinya tidak perlu naik karena jumlah jemaahnya yang terbesar di dunia.

Jika ada kenaikan Rp 30 juta seperti usulan Kemenag dikali kuota haji reguler yang berjumlah 203.320 orang, uang jemaah yang berhasil terkumpul Rp 14,06 triliun.

Baca Juga : Kemenag Usul Biaya Haji 2023 Naik Rp69 Juta per Jemaah

"Ditambah lagi dari manfaat dana haji yang dikelola BPKH sebesar Rp 5,9 triliun, total dana yang dipakai dari uang jemaah adalah Rp 20 triliun lebih per tahun. Ada lagi biaya penyelenggaraan haji dari APBN Kemenag sebesar Rp 1,27 triliun dan Kemenkes sebesar Rp 283 miliar," ujarnya.

Oleh karena itu, ia menganggap usulan kenaikan BPIH tidak bijak. Apalagi, pandemi Covid-19 baru landai dan mereda sehingga masyarakat masih berupaya menggerakkan kembali roda perekonomian mereka.

Di sisi lain, saat ini sudah ada Badan Pengelola Keuangan Haji/BPKH yang mengelola keuangan haji.

Saleh menilai, kehadiran badan ini semestinya dapat meningkatkan nilai manfaat dana simpanan jemaah.

"Semakin tinggi nilai manfaat yang diperoleh, tentu akan semakin meringankan beban jemaah untuk menutupi ongkos haji," katanya.

Namun disayangkan, menurutnya BPKH belum menunjukkan prestasi memadai. Pengelolaan simpanan jemaah tidak jauh beda dengan sebelum badan ini ada.

Oleh karena itu, ia merasa wajar jika ada yang mempertanyakan pengelolaan keuangan haji yang diamanahkan pada BPKH. Jika tetap dinaikkan, ia khawatir akan ada asumsi di masyarakat bahwa dana haji dipergunakan untuk pembangunan infrastruktur.

"Kalau di medsos, sudah banyak yang bicara begitu. Katanya ongkos haji dipakai untuk infrastruktur. Semestinya BPKH dan Kemenag menjawab dan memberikan klarifikasi. Biar jelas dan semakin transparan," kata Saleh.