JAKARTA, CEKLISSATU - Kabareskrim Polri Komjen Pol. Agus Andrianto mengatakan alasan penanganan kasus tewasnya Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) berjalan lambat.

Ia menerangkan hal tersebut dikarenakan ada banyak oknum polisi yang bertindak tidak profesional, termasuk menghilangkan barang bukti di lokasi kejadian yakni rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

“Kendalanya karena ada barang bukti yang rusak atau dihilangkan sehingga membuat waktu penanganan menjadi lebih lama,” ujar Kabareskrim saat mendampingi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam jumpa pers, Kamis malam 4 Agustus 2022, seperti dikutip Ceklissatu dari breaking news Kompas TV.

Kabareskrim memastikan pihaknya akan bertindak profesional dan transparan untuk mengungkap kasus tewasnya Brigadir J.

Ia menyebutkan, Bareskrim Polri saat ini menangani tiga laporan terkait kasus Brigadir J. Laporan pertama dari keluarga Brigadir J atas dugaan pembunuhan berencana, laporan dari limpahan Polda Metro Jaya dan laporan dari istri Ferdy Sambo terkait dugaan pelecehan seksual oleh Brigadir J.

“Jajaran Bareskrim sudah memeriksa 43 saksi, satu sudah jadi tersangka. Sangkaan pasalnya 338 KUHP, artinya bahwa kenapa tidak diterapkan 340 KUHP, ini masih rangkaian pendalaman temuan selama pemeriksaan oleh timsus,” ujar jenderal bintang tiga Polri itu.

Tak hanya itu, ada 25 personel Polri mulai dari unsur Bareskrim, Propam, Polda Metro Jaya, dan Polres Jakarta Selatan yang akan menjalani kode etik karena dianggap tidak profesional menangani kasus kematian Brigadir J.

Puluhan personel Polri itu yang menjadi bagian dari lambatnya penanganan kasus di rumah Irjen Pol Ferdy Sambo tersebut.

“25 personel itu dari Propam, Bareskrim, Polda, dan Polres. Sebagian akan ditempatkan di sel khusus. Jika ada unsur pidana akan diusut pidana setelah jalani kode etik, apakah ditingkatkan statusnya menjadi bagian pelaku dari Pasal 55 dan 56 KUHP, atas kuasanya memberi perintah, menyuruh melakukan, memberi bantuan sehingga kejahatan bisa terjadi,” katanya.