TULANG BAWANG, CEKLISSATU - LSM Gerakan Masyarakat Bangun (Gema Batu) Tulang Bawang mengecam pemungutan dana Peran Serta Masyarakat (PSM) oleh kepala sekolah yang memberatkan wali murid. Ketua LSM Gema Batu, Perwira Suhaimi, menilai pemungutan dana tersebut tidak sesuai dengan tujuan program PSM, jikamana disalahgunakan.


"Kami mengecam pemungutan dana PSM oleh kepala sekolah yang memberatkan wali murid," kata Perwira Suhaimi dalam keterangannya, "PSM tidak boleh dijadikan sebagai alasan untuk memberatkan wali murid."Jumat (6/10/23).


Menurut Perwira Suhaimi, pemungutan dana PSM yang memberatkan wali murid, terjadi di beberapa sekolah di Kabupaten Tulang Bawang. Kepala sekolah meminta wali murid untuk membayar iuran sebesar Rp250.000 per bulan untuk pembangunan sekolah.

Baca Juga : Kasus Ibu dan Anak Ditemukan Meninggal di Depok, Begini Isi Pesan yang Ditinggalkan


"Pungutan tersebut sangat memberatkan wali murid karena tidak semua wali murid mampu membayar iuran tersebut."paparnya.


Perwira Suhaimi mengingatkan, kepala sekolah agar tidak menyalahgunakan program PSM. Ia meminta kepala sekolah untuk transparan dalam mengelola dana PSM dan melibatkan masyarakat dalam perencanaan dan pelaksanaan program tersebut.


"Kami akan melakukan pengawasan terhadap penggunaan dana PSM di sekolah-sekolah," kata Perwira Suhaimi.


 "Jika ada kepala sekolah yang menyalahgunakan program PSM, kami akan menempuh jalur hukum."ujarnya.


Perwira Suhaimi menambahkan, program PSM merupakan program yang penting untuk meningkatkan kualitas pendidikan. Namun, program ini harus dikelola dengan baik agar tidak menimbulkan masalah.


"PSM harus menjadi program yang bermanfaat bagi masyarakat," kata Perwira Suhaimi. "Jangan sampai program ini justru memberatkan masyarakat."


LSM Gema Batu mengimbau masyarakat yang merasa dirugikan oleh pemungutan dana PSM untuk melaporkan ke Dinas Pendidikan Kabupaten Tulang Bawang.