BANDUNG, CEKLISSATUJabar Quick Response (JQR) atau lembaga bantuan kemanusiaan bentukan Ridwan Kamil ketika menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat 2018-2023, resmi dibubarkan.

Terkait hal ini, Penjabat (Pj) Gubernur Jabar, Bey Machmudin menyebutkan, walaupun sudah dibubarkan tetapi fungsi dari JQR tetap ada alias tidak dihapus.

Bey Machmudin menegaskan, fungsi bantuan kemanusiaan akan dikembalikan ke dinas terkait.  

Baca Juga : Begini Ide Ridwan Kamil untuk Jembatan Otista Pasca Diresmikan Presiden Jokowi

"Jadi, untuk JQR fungsinya saya kembalikan ke unitnya, ke organik, jadi ke dinasti-dinasti, ke BPBD, dinsos, dinkes, dan melalui Sapawarga, jadi fungsinya tidak hilang," ungkap Bey Machmudin, Kamis (4/1/2024). 

Bey Machmudin menyampaikan terima kasih kepada JQR yang selama lima tahun ke belakang telah melakukan transfer knowledge dan mengerjakan tugasnya dengan cepat. Hal tersebut menurutnya akan ditiru. 

"Dan berterima kasih kepada JQR yang selama lima tahun telah melakukan transfer knowledge, dengan begitu kami akan meniru dengan bekerja secara cepat," tuturnya.  

Bey Machmudin juga menyinggung soal peninggalan Ridwan Kamil lainnya, seperti birokrasi di lingkungan Pemprov Jabar. Menurutnya, birokrasi di Jabar jadi yang terbaik di Indonesia saat ini. 

"Beberapa kali kan Pak Ridwan Kamil menyampaikan birokrasi di Jabar ini salah satu terbaik nasional, saya berterima kasih kepada Pak Ridwan Kamil yang telah memberikan birokrasi terbaik, jadi saya bekerja merasa nyaman," ujarnya.

"Intinya saya menerima birokrasi yang sangat baik dari Pak Ridwan Kamil, saya berterima kasih," terangnya.  

Sementara itu, mengenai nasib para relawan dan SDM yang ada di JQR, Bey dengan tegas menyatakan seluruhnya yang tidak berstatus ASN otomatis diberhentikan.  

"Otomatis berhenti ya, karena kan kami menggunakan ASN," pungkasnya.