JAKARTA, CEKLISSATUParlemen Arab menyerukan investigasi internasional independen, pada Minggu (28/4/2024). Hal tersebut setelah penemuan kuburan massal di Rumah Sakit Al-Shifa dan RS Nasser, menyusul penarikan pasukan pendudukan Israel dari sejumlah wilayah di Gaza.

Seperti dikutip pada Senin (29/4/2024), Parlemen Arab menyatakan pembantaian dan kekejaman besar-besaran yang dilakukan Israel terhadap warga sipil Palestina, termasuk anak-anak, perempuan, dan lansia di Jalur Gaza, menimbulkan keraguan terhadap Perserikatan Bangsa-Bangsa. 

Pembantaian yang terus berlangsung oleh Israel membuat kemampuan PBB untuk melindungi warga sipil dipertanyakan. 

Baca Juga : Pengadilan Internasional Perintahkan Israel Izinkan Membuka Akses Bantuan Pangan ke Gaza

Tidak hanya itu, Parlemen juga menekankan bahwa pembantaian yang dilakukan Israel merupakan kejahatan perang, kejahatan terhadap kemanusiaan, genosida.

Juga pelanggaran terhadap semua resolusi yang menyerukan perlindungan bagi warga sipil selama konflik.

Parlemen Arab mendesak komunitas internasional, organisasi hak asasi manusia, PBB, dan Dewan Keamanan PBB untuk mengambil semua tindakan hukum yang diperlukan guna meminta pertanggungjawaban Israel atas kejahatan dan pembantaian yang mereka lakukan.

Seruan tersebut sekaligus mencakup kepatuhan terhadap standar hukum internasional dan hukum humaniter internasional dan memastikan bahwa mereka yang bertanggung jawab diadili sebagai penjahat perang.