JAKARTA,CEKLISSATU - Korea Utara mengumumkan bahwa mereka telah memberikan izin bagi warga negara asing untuk memasuki negara, pertama kalinya sejak pandemi COVID-19, kata media resmi China, CCTV.

Keputusan ini diambil saat Korea Utara mulai membuka perbatasannya kembali setelah sejak awal 2020 ditutup akibat pandemi COVID-19. Kebijakan ini efektif berlaku pada hari yang sama pengumuman tersebut dibuat.

Warga negara asing yang memasuki Korea Utara akan dikenakan kewajiban menjalani karantina selama dua hari, sesuai dengan informasi dari CCTV.

Beberapa agen perjalanan dari China yang mengatur perjalanan ke Korea Utara mengatakan bahwa mereka belum menerima pemberitahuan resmi mengenai izin bagi warga negara asing untuk masuk ke negara tetangganya ini. 

Namun, pada 22 Agustus, maskapai penerbangan milik pemerintah Korea Utara, Air Koryo, sudah mulai mengoperasikan penerbangan internasional yang menghubungkan Pyongyang dan Beijing.

Lima hari kemudian, kantor berita pemerintah Korea Utara, KCNA, mengumumkan bahwa warga Korea Utara yang berada di luar negeri akan diizinkan untuk pulang kembali ke negara mereka dengan masa karantina selama satu pekan. Namun, laporan tersebut tidak secara khusus merujuk kepada warga negara asing.

Pemimpin Korea Utara, Kim Jong Un, sebelumnya melakukan perjalanan ke Timur Jauh Rusia awal bulan ini dan mengadakan pertemuan dengan Presiden Rusia, Vladimir Putin. Ini merupakan perjalanan pertama Kim ke luar negeri sejak wabah virus corona.