BANDUNG, CEKLISSATU - Usaha Jaksa KPK mengorek keterangan delapan saksi yang dihadirkan dalam sidang kasus dugaan suap auditor BPK yang menyeret Bupati Bogor nonaktif, Ade Yasin di Pengadilan Tipikor Bandung, Jawa Barat, ditegur hakim.

Bahkan, hakim hingga dua kali melakukan teguran kepada Jaksa KPK yang ingin membuktikan adanya perintah Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin kepada Ihsan Ayatullah dalam dalam sidang tersebut.

Teguran itu bukan tanpa alasan, karena Jaksa KPK dinilai berusaha mengarahkan keterangan saksi, meskipun Ihsan Ayatullah kembali menegaskan dirinya tidak pernah diperintahkan Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin. 

Baca Juga : KPK Hadirkan Ketua Kadin dan Pengusaha Jadi Saksi Sidang Kasus Ade Yasin

Jaksa Tonny Frenky Pangaribuan misalnya. Dia berusaha mencari peranan Ade Yasin dengan menekan saksi Dede Sopian atau Dede Print untuk mengakui kedekatan Ihsan dengan Ade Yasin. 

Namun kondisi ini justru dibantah saksi Dede, bahwa Ihsan tidak ada kedekatan dengan Ade Yasin. "Yang saya tahu mereka tidak dekat, buktinya Ihsan tidak jadi dilantik," ungkap Dede dalam sidang di Pengadilan Tipikor Bandung, Jawa Barat, Senin 22 Agustus 2022.

Kondisi ini pun membuat kesal Majelis Hakim yang dipimpin Hera Kartiningsih karena jaksa dinilai menekan saksi. 

"Sudah, sudah, saksi kan sudah menyatakan dengan jelas, ganti pertanyaan lain," tegur Hera.

Seperti diketahui dalam kasus dugaan suap auditor BPK Jabar ini, Jaksa KPK masih mengalami kesulitan membuktikan adanya perintah Ade Yasin kepada Ihsan Ayatullah yang menjadi tersangka. 

Sudah 35 saksi dihadirkan namun belum satupun yang menyatakan Ade Yasin memerintahkan suap. Justru dalam persidangan terungkap oknum BPK Jabar lebih aktif melakukan usaha pemerasan dengan memanfaatkan Ihsan Ayatullah. 

Baca Juga : Dirreskrimum Polda Metro Jaya Diperiksa Itsus Terkait Kasus Brigadir J

Bahkan, Ihsan Ayatullah kembali menegaskan dirinya tidak pernah mendapat perintah dari Ade Yasin. 

Menanggapi hal ini, Pengacara Ade Yasin, Dinalara Butar Butar mengungkapkan, hingga kini dakwaan KPK lemah untuk menjerat Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin. 

"Lemah dan tidak ada kaitannya, saya yakin Ibu Ade Yasin bebas," tegas Dinalara.

Sekedar informasi, sidang ke sembilan dugaan suap BPK Jabar ini menghadirkan delapan saksi yaitu pegawai honorer Dinas PUPR Diva Medal Munggaran, Ketua Kadin Kabupaten Bogor Sintha Dec Chechawaty, Direktur PT Kemang Bangun Persada Sunaryo dan Direktur CV Raihan Putra Joharudin Syah. 

Selain itu wiraswasta Lai Bui Mun atau Anen, Direktur PT Sabrina Jaya Abadi Sabrin Amirudin, Owner CV Dede Print Dede Sopian dan ajudan Bupati Ade Yasin, Anisa Rizki. Dalam sidang ini saksi Sunaryo terlambat hadir karena alasan sakit. 

Dari delapan saksi ini, saksi Dede Sopian dan Anisa Rizki paling banyak dicecar Jaksa KPK untuk membuktikan peranan Ade Yasin. 

ERUL