Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin (tengah) bersama Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Siswo Tarigan (kanan) dan Kasi Humas Polres Bogor Iptu Desi Triana (kiri) memperlihatkan barang bukti pengungkapan kasus gas elpiji oplosan saat rilis di Polres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, Kamis (27/10/2022). Satreskrim Polres Bogor mengamankan tiga orang tersangka penyalahgunaan gas elpiji bersubsidi GS (43), NS (25), dan K (52), di area perkebunan Rumpin, Kabupaten Bogor dengan menyita barang bukti 250 tabung gas ukuran 3 kg, 150 tabung gas ukuran 12 kg, dua unit mobil pickup sebagai alat pengangkutan tabung gas. Ceklissatu.com/Dwi Susanto
Comment