Wakapolres Bogor Kompol Fitra Zuanda (tengah), Kasat Narkoba Polres Bogor AKP Nur Istiono (kanan) bersama Kasi Humas Polres Bogor Iptu Desi Triana (kiri), memperlihatkan barang bukti kasus peredaran narkotika jenis obat-obatan terlarang saat rilis di Mapolres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, Senin (20/11/2023). Satuan Reserse Narkoba Polres Bogor menangkap 14 orang tersangka dari 13 perkara tindak pidana penyalahgunaan narkotika dengan barang bukti 23.322 butir dengan rincian tramadol 13.545 butir, hexymer 8.722 butir, trihexyphenidyl 1.005 butir, alprazolam 16 butir dan uang hasil penjualan sejumlah Rp 8.418.000 dengan jaringan peredaran di wilayah Kabupaten Bogor. Ceklissatu.com/Dwi Susanto
Comment