CIANJUR, CEKLISSATU - Perum Perhutani KPH Cianjur Divisi Regional Jawa Barat dan Banten bersama Polres Cianjur akan melakukan operasi menyisir sekitar wilayah di Pegunungan Karuhun, Desa Cimenteng, Kecamatan Campaka, tempat ditemukannya ladang ganja, Jumat 01 Juli 2022.

Pihak Perhutani juga memastikan ladang ganja tersebut hanya sekitar satu hektar bukan seluas 10 hektar.

Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan mengatakan, pihaknya sudah melaksanakan rapat koordinasi dengan Perum Perhutani Cianjur sebagai tindka lanjut dari temuan 300 batang pohon ganja yang ditemukan di area Perhutani.

“Kita nantinya akan lakukan operasi gabungan bersama Perhutani Cianjur dikawasan tersebut untuk menyisir apa masih ada pohon ganja disana,” ujarnya,  Kamis 30 Juni 2022.

PLT Adm Perhutani Cianjur Rusliandi mengatakan, bahwa luas lahan yang ditanami ganja tidak berjumlah 10 hektare namun hanya sekitar satu hektar.

“Jadi sepuluh hektare itu baru prediksi, kalau sebenarnya pelaporan ke Polsek ke polres juga itu hanya 1 hektare itu disinyalir spot-spotnya pohon ganja itu,” ungkap Rusli.

Pihaknya kata Rusli cukup kesulitan karena luasnya kawasan hutan sebanyak 1.500 hektar hanya dibagi empat petugas untuk pengawasan. Pihaknya juga memastikan bahwa tidak ada keterlibatan pihak Perhutani terkait kasus ladang ganja tersebut.

"Dipastikan ilegal ya terduga T menanam di lahan tersebut dan perlu diketahui juga areal kami ini sangat luas sementara keterbatasan petugas pengawasan, jadi wilayah tersebut tidak tersentuh meski kita sering patroli," terangnya.