BOGOR, CEKLISSATU - DPRD Jawa Barat, setuju jika kewenangan SMA yang kini berada di bawah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar, dikembalikan ke daerah kabupaten/kota.

Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Achmad Ru'yat mengaku bahwa banyak aspirasi yang masuk akan pengembalian kewenangan tersebut.

"Memang ada aspirasi seperti itu, itu tentu menjadi bahan para pengambil kebijakan," kata dia, Rabu 26 Juli 2023.

Baca Juga : Pesta Siaga Serbukatif, Kenalkan Kembali Nilai-Nilai Luhur Pramuka

Ru'yat pun mengaku setuju akan hal tersebut. Dia menilai bahwa itu
 dapat meminimalisir terjadinya kecurangan dalam PPDB, seperti di Kabupaten Bogor yang menjadi salah satu daerah dengan kecurangan tertinggi di Jawa Barat.

"Kalau saya pada prinsipnya agar kewenangan itu diberikan kepada yang memang terdekat, mudah melakukan pengawasan sehingga rentan kendalinya lebih efektif," terangnya.

Terlebih untuk Kabupaten Bogor. Politisi PKS ini meminta pemerintah untuk mempertimbangkan pengembalian kewenangan ini, mengingat daerah Bumi Tegar Beriman yang begitu luas.

"Apalagi Kabupaten Bogor yang wilayahnya sangat luas. Sehingga pengawasan yang dilakukannya harus benar-benar," tandasnya.

Sebelumnya diketahui, pada pekan lalu, Dinas Pendidikan Jawa Barat mengungkap data terkait 4.791 siswa yang melakukan kecurangan pemalsuan data dalam pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2023/2024.

“Ada tiga daerah di Jabar dengan angka kecurangan paling banyak. Kabupaten Bogor diangka 1.635, Kabupaten Bekasi 589 dan Kabupaten Bandung 410 siswa, jadi selain Kabupaten Bogor, ada Kabupaten Bekasi dan Kabupaten Bandung di urutan kedua dan ketiga dengan angka kecurangan PPDB paling banyak se-Jabar,” ungkap Kepala Dinas Pendidikan Jabar, Wahyu Mijaya.