BOGOR, CEKLISSATU - Jajaran Reserse Kriminal Polres Bogor, Jawa Barat, akhirnya menangkap pelaku kekerasan hingga penembakan kepada korban bernama Fuad Zamrudin (29) warga Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor beberapa waktu lalu.


"Pelaku berinisial ML, yang dimana pelaku ini melakukan aksi kekerasan hingga penembakan kepada salah seorang korban bernama Fuad Zamrudin,"ungkap Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin, Jumat 17 Juni 2022.


Kapolres menejelaskan, kasus ini bermotifkan penagihan hutang senilai Rp.200 juta rupiah, saat itu pelaku menemui korban dirumahnya, hingga terjadilah aksi kekerasan,"jelasnya.

Baca Juga : Warga Cileungsi  Didor Pakai Air Softgun, Polisi Buru Pelaku

Selain mengamankan pelaku berinisial ML, kepolisian Polres Bogor mengamankan barang bukti satu unit kendaraan berjenis Suzuki Karimun bernopol D 1235 AGW.


"Satu pucuk senjata air softgun bersama beberapa butir pelurunya, dan satu buah handphone,"terangnya.


Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka tembak dibagian lengan, dan lebam dibagian muka akibat kekerasan yang dilakukan para pelaku . "Satu orang pelaku berinisial ML ditangkap, dan 3 lainnya masih buron,"bebernya.


Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 170 KUH pidana dengan ancaman lima tahun penjara. Dan kasus ini masih dalam penyidikan kepolisian Polres Bogor.