BOGOR, CEKLISSATU - Pasca penyegelan Elvis Cafe lantaran menuai polemik di masyarakat, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor akhirnya mencabut semua izin operasional dan izin usaha exs Holywings tersebut. Bahkan, Pemkot Bogor juga memblacklist semua jenis usaha Holywings di Kota Bogor.

Wali Kota Bogor Bima Arya mengatakan, blacklist terhadap cafe milik Hotman Paris dan Nikita Mirzani tersebut dilakukan berdasarkan hasil rapat dinas terkait bahwa ditemukan bukti-bukti yang cukup kuat dan ada pelanggaran berat. 

"Satu menjual alkohol diatas 5 persen, kedua proses ganti nama itu tidak dilakukan dengan baik. Kemudian ketiga tidak membangun situasi yang kondusif silaturahmi dengan semua, padahal itu yang kami titipkan ke Holywings," ucap Bima pada Jumat, 1 Juli 2022.

Bima mengaku, pihaknya memutuskan untuk mencabut semua izin operasional dan izin usaha holywings agar tidak bisa beroperasi kembali. Meski, kata Bima, pihak Holywings akan mendaftarkan kembali tidka akan diberikan.

"Saya sebagai Wali Kota akan cek siapa yang mengajukan, ya kalau masih terkait orang-orangnya itu sudah pasti tidak akan kami diberikan. Ini bukan hak untuk berusaha, ini hak dari Pemkot untuk menjamin investasi itu tidak memberikan mudharat, saya berhak untuk memblacklist pengusaha-pengusaha yang tidak lancar dalam melakukan usahanya disini. Jadi wajar jika itu diblacklist," tegas orang nomor satu di 'Kota Hujan' ini.

Terkait nasib karyawan yang terdampak atas pencabutan izin Elvis, menurut Bima, Pemkot Bogor akan melakukan komunikasi pada berapa karyawan yang terdampak.

"Ya, akan pikirkan itu, tapi pertanyaan saya apakah owner Holywings berpikir panjang ketika mereka melakukan pelanggaran-pelanggaran, apakah pemilik modal, endorser, artis, selebritis, beking semua ketika mereka melakukan pelanggaran berpikir atau tidak. Pelanggaran itu akan berujung pada peghentian izin usaha, penghentian izin usaha akan berdampak kepada tenaga kerja," ungkapnya.

"Ya, kasian tidak mereka kepada yang kerja, berpikir tidak mereka kepada dampak ekonominya? Belum berbicara psikologi umat, jadi tolong semuanya diletakan kepada konteks yang sangat proporsional," sambungnya.

Bima menambahkan, yang paling menjadi persoalan itu terkait promo yang dilakukan Holywing bahwa umat yang terlukai dan ada juga persoalan aturan yang lain-lainnya. Soal pencabutan izin Elvis, akan segera diproses. Selain itu surat tersebut sudah dikirim ke provinsi Jawa Barat.

"Saya kira provinsi juga akan sejalan karena Gubernur juga sama arahannya. Ya, dari awal kami panjang, kalau izin biasa mungkin biasa awal, dari awal saya berikan catatan panjang sekali. Nyatanya begitu dilanggar, selesai sudah," katanya.