BOGOR, CEKLISSATU—Ketua Komite Nasioanl Pemuda Indonesia (KNPI) Kecamatan Rumpin Munzir Tamam menyoroti kecelakaan  yang mengakibatkan korban jiwa akibat truk tambang  yang terjadi pada Kamis 6 Oktober 2022, kemarin.


“Saat ini masih banyak truk tambang yang melanggar Perbup 120 tahun 2021 tentang pembatasan jam operasional truk tambang,”kata Munzir Tamam Kepada wartawan, Jumat 7 Oktober 2022.


Menurut Munzir pihaknya tidak menampik  pemkab Bogor sudah ada upaya meminimalisir kecelakaan yang melibatkan truk tambang di jam aktivitas masyarakat umum melaui Perbup itu. Namun hal itu dinilainya tidak efektif.

Baca Juga : Belasan Desa di Kotawaringin Timur Terendam Banjir Parah


"Mungkin Perbup ini dianggap sampah sehingga tidak digubris sama sekali di wilayah kecamatan Rumpin dan truk tambang bisa beroperasi dengan bebas" kata  Munzir.


Munzir berharap, dengan adanya kejadian ini bisa membuka mata kita semua terutama aparat setempat untuk bisa berlaku tegas terhadap pemberlakuan operasional truk tambang ini, terutama yang bertonase besar.


“Jangan sampai sebelum jam operasional ada truk tambang bertonase besar ada di badan atau di bahu jalan di wilayah kecamatan Rumpin,”katanya.


Dia menegaskan kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan korban jiwa akibat truk tambang bukan hanya terjadi kali ini saja.


Menurutnya kejadian serupa kerap terjadi apalagi korban didominasi kaum ibu ibu.


Dan saat ini pihaknya sedang mengumpulkan keterangan terkait sudah sejauh mana penanganan persoalan tersebut. 


Baik penanganan terhadap korban serta upaya-upaya yg akan dilakukan pemerintah kabupaten Bogor khususnya kecamatan Rumpin agar hal seperti ini tidak terus terulang. 


" Tentu saja kami merasa berduka, apalagi bukan hanya kali ini kecelekaan akibat operasional truk tambang di jam kegiatan masyarakat yang mengakibatkan korban jiwa di kecamatan Rumpin. Namun lebih penting dari rasa duka itu adalah memastikan bagaimana tanggung jawab pengusaha dan pemerintah kabupaten Bogor agar hal seperti ini tidak terus terulang.”ungkapnya.