BOGOR, CEKLISSATU - Plt Bupati Bogor, Iwan Setiawan menuturkan sejumlah alasannya mengapa belum melakukan pelantikan terhadap Dirut RSUD yang sudah lulus seleksi terbuka atau open bidding sejak Agustus lalu.


Menurutnya, salah satu hal yang membuat pelantikan terlambat adalah izin Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).


"Pelantikan calon Dirut RSUD lagi nunggu izin tertulisnya dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), jika sudah ada izin tertulis langsung pelantikan. Nama-nama sudah ada," kata Iwan, Minggu 23 Oktober 2022.


Tidak hanya posisi Dirut, beberapa jabatan strategis dibeberapa RSUD juga mengalami kekosongan. Hal itu juga menjadi perhatian Iwan, sebab untuk mengisi kekosongan tersebut, Iwan mengaku harus meminta izin kembali ke Kemendagri.

Baca Juga : Dewan Heran Kenapa Hasil Open Bidding Dirut RSUD Hingga Saat Ini Tak Kunjung Dilantik 


"Begitu juga untuk Wakil Direktur (Wadir) dibeberapa RSUD ada beberapa yang kosong, itu akan kita isi juga. Mungkin prosesnya lebih mudah tanpa harus open bidding, tetapi tetap harus izin  ke mendagri untuk pengisian jabatannya," paparnya.


Dari masing-masing RSUD tersebut ada tiga nama yang telah lulus seleksi terbuka, seperti RSUD Cibinong ada nama dr Fusia Mediawaty, dr Yukie Meistisia A Satoto dan dr Agus Fauzi. Lalu untuk RSUD Ciawi yakni dr Fusia Mediawaty, dr Yukie Meistisia A Satoto dan dr Kusnadi.


Adapun untuk RSUD Leuwiliang yakni dr Vitrie Winastri, dr Agus Fauzi dan dr Dwi Susanty. Sedangkan untuk RSUD Cileungsi yakni dr Vitrie Winastri, dr Kusnadi dan dr Dwi Susanty.


"Nah ini sudah ada nama-namanya, prosesnya sudah selesai tapi kok belum juga dilantik, ada apa sebenarnya?," kata Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor, Muad Khalim.