JAKARTA, CEKLISSATU – Pemerintah kota (Pemkot) Medan terus mendorong peningkatan ekonomi, untuk itu mendorong para pelaku UMKM untuk mendaftar di Sistem Pendataan Koperasi dan UMKM (SIMDAKOP) UMKM Kota Medan.

Saat ini UMKM yang telah terdaftar di aplikasi SIMDAKOP UMKM Kota Medan sebanyak 38.343,  dan yang telah menjadi binaan Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Koperasi UKM Perindag) Kota Medan sebanyak 1.875.

“Dari 1.875 UMKM yang sudah mendaftar sebagai binaan Dinas Koperasi UKM Perindang, sebanyak 488 sudah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB),” kata Kabid Koperasi UKM, Anwar Syarif seperti dilansir dari laman resmi Pemkot Medan, Jumat 7 juli 2023.

Baca Juga : Perkuat Industri Fesyen UMKM, Teten: JakCloth Bukan Hanya Event

NIB dibutuhkan sebagai persyaratan bagi pelaku UMKM untuk mengurus pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR) maupun pengurusan izin-izin lainnya.

Anwar mengatakan, pihaknya akan terus mendorong mereka, terutama UMKM yang telah menjadi binaan Dinas Koperasi UKM Perindag Kota Medan untuk mengurus NIB.

Pihaknya juga saat ini terus berupaya mengajak dan masif mensosialisasikan 38.343 yang terdaftar dalam SIMDAKOP UMKM Kota Medan untuk mendaftar sebagai binaan Dinas Koperasi UKM Perindag Kota Medan. Sebab banyak manfaat yang diperoleh jika sudah terdaftar menjadi binaan.

“Setiap ada kegiatan, terutama yang dilaksanakan di kecamatan dan kelurahan yang mengundang masyarakat umum dan pelaku UMKM, kita senantiasa selalu mensosialisasikan tentang pendaftaran sebagai binaan Dinas Koperasi UKM Perindag Kota Medan. Kita sampaikan apa-apa saja pembinaan yang akan mereka peroleh nantinya,” tutup dia.