BOGOR, CEKLISSATUPolres Bogor mengambil alih penanganan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang menimpa seorang perempuan di wilayah Desa Cibunar Kecamatan Parung Panjang, Kabupaten Bogor.

Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan bahwa terkait penanganan kasus tersebut pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap korban, hingga saksi.

“Yang kemudian kita melakukan gelar perkara, dan kita temukan dua alat bukti. Lalu kita naikan ke tingkat penyidikan,” ungkap Rio Wahyu Anggoro kepada awak media, Jumat (17/11/2023).

Baca Juga : Polres Bogor Tetapkan WS Suami Dokter Qory Sebagai Pelaku KDRT, Berikut Ini Kronologi Awal Kejadian

Polres Bogor menetapkan pelaku tindakan KDRT tersebut, yaitu suami dari korban M (52) berinisial IJ (58). 

Kejadian KDRT tersebut bermula saat korban tidur bersama pelaku hingga pada pagi harinya korban meringkuk kesakitan.

Hal tersebut dilihat oleh salah satu anak korban yang melihat ibunya itu telah mengalami luka lebam hingga harus dilarikan ke puskesmas terdekat.

“Saat itu pelaku sendiri telah pergi meninggalkan rumah dengan membawa sejumlah uang, surat-surat berharga, serta akta lahir dari anak-anaknya,” terang Rio Wahyu Anggoro.

Polres Bogor pun telah menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap tersangka IJ.

“Saya memberikan waktu satu minggu kepada Kasat Reskrim untuk dapat menangkap pelaku, demi memenuhi rasa keadilan terhadap korban tersebut,” tegasnya.

Semantara itu terkait adanya tindakan kurang profesionalnya yang dilakukan anggota di Polsek Parung Panjang dalam penanganan kasus ini. 

Sehingga korban mengadu ke unit PPA Polres Bogor, tetapi korban pun kurang terlayani dengan baik oleh anggotanya. 

“Akan hal tersebut saya pun telah melakukan penindakan dan pemeriksaan terhadap anggota saya. Saya sebagai Kapolres Bogor meminta maaf atas apa yang telah dilakukan anggota kami,” ucap Rio Wahyu Anggoro.

Namun, ia berjanji akan maksimal dalam melaksanakan tugas dan tetap akan terbuka dengan segala masukan dari seluruh lapisan masyarakat. 

“Agar kami dapat melaksanakan tugas dengan tulus dan ikhlas dalam melayani masyarakat,” tutupnya.