BOGOR, CEKLISSATU - Masa jabatan direksi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Pakuan Jaya (PPJ) Kota Bogor bakal berakhir di Februari 2024 mendatang. Namun, hingga kini belum dibentuk Panitia Seleksi (Pansel) Direksi Perumda PPJ.


Menyikapi itu, Anggota Komisi II DPRD Kota Bogor, Ahmad Aswandi mendesak Wali Kota Bima Arya segera membentuk Pansel Direksi Perumda PPJ, mengingat waktu tingga dua bulan kedepan.


"Masa jabatan direksi tinggal sebentar lagi. Wali Kota Bogor harus segera membentuk pansel untuk menseleksi calon direksi baru," ucapnya pada Rabu, 27 Desember 2023.

Baca Juga : Pemilu 2024, KPU Kabupaten Bogor Siap Layani ODGJ untuk Nyoblos di TPS


Pria yang akrab disapa Kiwong itu mengatakan bahwa bila pembentukan Pansel harus segera dilaksanakan, sebab untuk menjaring sosok yang kredibel dan qualified dalam memajukan perusahaan pelat merah itu.


Saat disinggung mengenai kabar perpanjangan direksi Perumda PPJ. Kiwong menegaskan bahwa hal itu tidak perlu dilakukan. Meski perpanjangan jabatan bisa dilakukan.


"Tidak perlu pakai perpanjangan masa jabatan direksi. Memang dalam aturan diperbolehkan, tapi itu kan penilaiannya subjektif," ungkapnya.


Kiwong menyatakan bahwa mekanisme seleksi menggunakan pansel adalah langkah yang paling fair dalam menentukan posisi jabatan direksi. "Mekanisme pansel itu lebih dari. Sebab, pasti ada pendaftar yang memang qualified dan bisa memajukan Perumda PPJ," jelasnya.


Sebelumnya, Wakil Wali Kota Bogor Dedie Rachim menyebut ada kemungkinan melakukan perpanjangan masa jabatan direksi Perumda PPJ, tetapi sampai sekarang belum ada tanda-tanda Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor membentuk panitia seleksi.


Dedie Rachim menyebut bahwa alasan kemungkinan perpanjangan masa jabatan direksi Perumda PPJ, salah satunya terkait pencapaian direksi yang dianggap sudah sangat baik dan masih ada Pekerjaan Rumah (PR) yang harus diselesaikan.


"Sebetulnya ada pencapaian yang sangat baik dari direksi BUMD, khususnya Perumda Pasar Pakuan Jaya. Sebetulnya bukan hanya itu, Perumda Tirta Pakuan dan Bank Kota Bogor juga baik, tapi kan hanya Perumda Pasar Pakuan Jaya yang (masa jabatan direksi) mendekati akhir," ungkapnya.


Selain dianggap berprestasi, lanjut Dedie, masih ada harapan untuk menyelesaikan PR yang kini masih berproses. Diantaranya proses revitalisasi Pasar Padasuka (Cumpok), Plaza Bogor dan revitalisasi beberapa pasar lain termasuk PR mengelola Pasar Teknik Umum (Pasar TU Kemang) agar lebih baik. 


"Nah, berbagai pertimbangan itulah yang kemudian muncul keinginan kita untuk memperpanjang (masa jabatan direksi Perumda Pasar Pakuan Jaya). Supaya PR-PR itu bisa selesai sesuai harapan," jelasnya.


Untuk teknis perpanjangan masa jabatan direksi Perumda Pasar Pakuan Jaya, Dedie menekankan bahwa ada harapan untuk dilakukan perpanjangan satu paket alias semua jajaran direksi.


"Kalau bisa satu paket (ya bagus), kan ada pertimbangan kinerja hingga pertimbangan dewan pengawas, nanti itu kita lihat," katanya.