JAKARTA, CEKLISSATU -- Polda Jawa Barat mengungkap kronologi penangkapan salah satu Daftar Pencarian Orang (DPO) Pegi Setiawan, terduga tersangka pembunuh Vina Cirebon.

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Jules Abraham Abast menyebutkan Pegi Setiawan atau Egi ditangkap semalam dan kooperatif.

"Proses penangkapan saudara Pegi kooperatif, dan kami saat ini sudah berhasil menghubungi keluarga akan kita ambil keterangan keluarga," ungkapnya kepada wartawan, Rabu (22/5/2024).

Baca Juga : DPO Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Ditangkap Polisi di Bandung, Ini Identitasnya

Meski begitu, ia belum menjelaskan Pegi diamankan bersama siapa dan sedang apa.

"Belum kita sampaikan dia ditangkap saat ngapain, sedang dengan siapa, kemana yang bersangkutan selama ini, bersabar dulu," kata Abraham Abast.

Diketahui, pihaknya dibantu Tim Bareskrim Mabes Polri dalam menangkap tersangka Pegi.

"Itu yang sedang kami dalami, asistensi dengan Tim Mabes Bareskrim Dirtipidum. Hasilnya akan kita sampaikan secara transparan, pihak keluarganya sudah ada di Polda Jawa Barat," jelasnya.

Baca Juga : Bareskrim Polri Beri Petunjuk Polda Jabar, Usut Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Diberitakan sebelumnya, polisi merilis tampang pelaku pembunuh Vina Cirebon, Pegi Setiawan yang buron delapan tahun.

Dirkrimum Polda Jawa Barat, Kombes Surawan mengatakan, Pegi Setiawan ditangkap malam tadi 21 Mei 2024. "Iya, benar ditangkap malam tadi di Bandung," terangnya.

Diduga masih ada dua tersangka lainnya yang berstatus buron. Sementara, sebelumnya telah ada delapan orang yang diamankan dalam pembunuhan pada 2016 silam itu.