BOGOR, CEKLISSATU-- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Parung Panjang, Kabupaten Bogor, membongkar puluhan pedagang kaki lima (PKL) yang berada di bahu jalan milik Perusahaan Jawatan Kereta Api (PJKA). 


"Total ada 18 pedagang kaki lima diarea Stasiun Kereta Api Indonesia (KAI) Parung Panjang, tapi baru 10 bangunan liar, sisanya belum," ungkap Kasi Trantib Poll PP Parung Panjang Dadang Kosasih kepada wartawan, Senin 2 Januari 2023.


Menurut Dadang untuk kesulitan tidak ada, karena sebelumnya sudah diberitahukan ada pembongkaran dan tak ada gejolak dari bawah pemilik warung.


"Informasinya sekitar tiga bulan, kalau misalkan tetap membandel, maka akan kami lakukan pembongkaran kembali," kata Dadang.

Baca Juga : Sering Terjadi Kecelakaan, Katar Desa Parung Minta Dishub Perbaiki PJU


Dia mengaku, status lahannya berada di ranah milik Perusahaan Jawatan Kereta Api (PJKA), dan petugas Pol PP hanya membantu pembongkaran.


"Tidak ada yang permanen, dan rata-rata usaha warung rokok, tempat makan sampai makanan ringan," tegasnya.


Lebih lanjut ia mengungkapkan proses pembongkaran dilakukan personil dari PJKA 20 orang dan pol pp ada 15 petugas dan perwakilan anggota koramil setempat.


"Sebagian ada yang meminta dipending dulu pembongkaran, tapi tetap kami akan bongkar sesuai aturan berlaku," katanya.