JAKARTA, CEKLISSATU - Komite Disiplin (Komdis) PSSI, memberikan sanksi sebesar Rp70 juta kepada Persib Bandung. Salah satunya karena keterlambatan para pemain memasuki lapangan saat melawan Persik Kediri pada 7 Desember 2022.

Dikutip dari laman resmi PSSI, dalam kasus tersebut Persib Bandung didenda sebesar Rp50 juta.

Denda tersebut dijatuhkan PSSI karena Persib terlambat memasuki lapangan pada babak pertama selama 2 menit 28 detik pada pertandingan tersebut.

Selain itu, PSSI juga menjatuhkan denda sebesar Rp20 juta kepada Persib Bandung karena pelatih kepala Persib tidak berkenan melakukan sesi coach arrival interview ketika bertanding melawan Persik Kediri pada 7 Desember 2022.