JAKARTA,CEKLISSATU - Karim Benzema tengah mempertimbangkan untuk mengambil langkah hukum usai Menteri Dalam Negeri Prancis, Gerald Darmanin, menuding dirinya berhubungan kelompok radikal Ikhwanul Muslimin.

Pengacara Benzema mengkonfirmasi bahwa mereka sedang mempertimbangkan langkah hukum terhadap Darmanin. Gugatan yang akan diajukan berkaitan dengan pencemaran nama baik dan pemalsuan informasi sebagai seorang pejabat pemerintahan.

"Kami sedang mempertimbangkan proses hukum terhadap menteri terkait. Misalnya dengan tuntutan manipulasi informasi dan pencemaran nama baik, bahkan juga penghinaan di depan umum."

"Karena hubungan (Benzema) dengan Ikhwanul Muslimiin tidak ada dan tentu saja ini jelas merupakan penghinaan," tutur pengacara Benzema pada Les Parisiens, dikutip dari Get Football.

Darmanin membuat pernyataan yang memicu kontroversi soal Benzema, ia menuduh Benzema memiliki hubungan dengan Ikhwanul Muslimin

"Tuan Karim Benzema memiliki hubungan yang terkenal, seperti yang kita semua tahu, dengan Ikhwanul Muslimin," kata Darmanin.

Tudingan itu muncul usai Benzema mengunggah pesan yang mendukung rakyat Palestina, ia mengkritik serangan Israel sebagai tindakan yang tidak adil.

"Seluruh doa kami untuk penduduk Gaza yang sekali lagi jadi korban dari pengeboman yang tidak adil, yang tidak membedakan wanita atau anak-anak," tutur Benzema dalam akun X miliknya.

Sebagai informasi, Ikhwanul Muslimin, didirikan pada tahun 1928 oleh ulama Mesir Hassan al-Banna, adalah sebuah gerakan dakwah Islam yang mendapatkan popularitas di kawasan Arab dan Timur Tengah. Gerakan ini muncul sebagai respons terhadap kolonialisme di Mesir dan mengutamakan pengajaran nilai-nilai Islam, pendidikan, dakwah, dan kegiatan sosial.

Ikhwanul Muslimin terus mempertahankan popularitasnya di kawasan tersebut dan bahkan menjadi sumber inspirasi untuk pembentukan gerakan serupa di negara-negara mayoritas Muslim. 

Namun, gerakan-gerakan yang terinspirasi oleh Ikhwanul Muslimin sering kali berkonflik dengan pemerintah setempat dan sering dianggap sebagai kelompok teroris. 

Beberapa negara di Timur Tengah, seperti Arab Saudi, Suriah, Bahrain, Uni Emirat Arab, dan Mesir, telah mengklasifikasikan Ikhwanul Muslimin sebagai organisasi teroris.