JAKARTA, CEKLISSATU - Polisi mengungkap kasus penipuan dengan modus "Like" dan "Subscribe" di YouTube. Kerugiannya mencapai jutaan hingga ratusan juta rupiah. 

"Kerugian paling rendah sekitar Rp3 juta sampai Rp4 juta. Paling banyak sampai dengan ratusan juta," ujar Panit 1 Subdit 4 Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Ipda Satrio kepada wartawan, Senin, 10 Juli 2023. 

Ipda Satrio menyebut, kerugian itu merupakan rata-rata perorangan. Namun, terdapat juga korban yang melapor secara berkelompok. 

"Perorangan (kerugiannya). Ada juga yang kemarin yang saya ini mereka membuat laporan berkelompok," kata dia.

Satrio menjelaskan modus penipuan ini, korban awalnya diberi tugas untuk memberi like dan subscribe ke salah satu akun media sosial yang ditentukan pelaku.

Korban akan mendapatkan komisi langsung setelah memberi like dan subscribe. Namun, kata Satrio, lama-lama tugas yang diberikan meningkat menjadi membeli barang di marketplace. 

Pelaku membagikan daftar barang yang harus segera dibayar oleh korban. Semakin mahal harga barangnya, semakin besar komisi yang akan diterima korban. Korban yang selalu mendapatkan komisi dari tugas-tugas sebelumnya menjadi percaya dan terus melakukan tugas tersebut.

Satrio mengingatkan agar masyarakat meningkatkan kewaspadaannya agar terhindar dari modus penipuan yang marak terjadi di media sosial.

"Dengan tingginya pengguna internet ini membuka peluang kejahatan yang terjadi di dunia maya. Jadi harap waspada," ucapnya. 

Satrio pun memberikan tips-tips menghindari bahaya kejahatan siber. Salah satu tipsnya untuk tidak mengklik apapun link atau tautan dari orang yang tidak dikenal.

"Kesimpulannya kita harus waspada bila menerima SMS, kabar dari nomor atau website, link tertentu yang tidak kita kenal," kata Satrio. 

Para pelaku kejahatan siber disebut Satrio kerap beraksi di waktu-waktu tertentu. Karena itu, dia mengimbau agar selalu waspada.

"Pelaku mengirimkan di saat kita lengah secara pikiran. Kita belum fresh, kita membuka hp itu tadi, akhirnya kita ikut saja. Ikuti sumber informasi dari penyelenggara dari tiket dan lain sebagainya," imbuhnya.